MTsN 7 BANTUL ADAKAN KOORDINASI SAMBUT AKREDITASI MADRASAH TAHUN 2024
Bantul (MTsN 7 Bantul) – Bertempat di ruang Perpustakaan Ma7uba Lib MTsN 7 Bantul guru dan pegawai yang masuk dalam Tim Akreditasi Madrasah pada hari Jum’at (16/8) mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 7 Bantul Hidayat. Dalam sambutannya Hidayat berharap agar seluruh guru dan pegawai saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam mempersiapkan dan menyambut Akreditasi Madrasah di MTsN 7 Bantul tahun 2024. ”Bapak ibu guru dan pegawai, tahun 2024 ini Madrasah kita terjadwal maju Akreditasi, oleh karena itu mari kita persiapkan semaksimal mungkin dokumen dan hal yang terkait dengan akreditasi agar setiap tahapan dari awal sampai akhir penilaian kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal“, harap Hidayat.
Menurut ketua Tim Akreditasi MTsN
7 Bantul tahun 2024 Siti Arifah yang juga guru Matematika menginformasikan
bahwa ada 4 (empat) komponen yang harus di penuhi. ”Untuk koordinasi hari ini kita
fokuskan pada pengumpulan bukti dukung dari masing- masing komponen”, terang
Arifah.
Untuk memudahkan acuan pembuktian Indikator dari 4
komponen tersebut maka harus di cermati indaktor dari bagian butir masing-masing
komponen itu sendiri. Contohnya komponen
satu; Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik. Indikatornya adalah menyusun kesepakatan kelas secara
partisipatif, pembuktian indikatornya melalui telaah dokumen maka diperoleh
bukti bahwa terdapat kesepakatan kelas di beberapa kelas sampel. Kesepakatan kelas dapat berupa
pajangan kesepakatan kelas di ruang kelas dan lainnya. Bisa juga melalui
wawancara dengan minimal 3 (tiga) guru sehingga diperoleh informasi mengenai
proses penyusunan kesepakatan kelas yang melibatkan siswa. Dapat pula di
tambahkan bukti lain yang dirasa memadai sebagai dasar keterpenuhan indikator. Sementara
itu dari setiap indikator dibutuhkan minimal 4 pembuktian indikator.
Untuk memudahkan terpenuhinya pembuktian indikator dari masing-masing komponen, maka disusunlah tim Akreditasi yang terdiri dari guru dan pegawai dibagi menjadi 4 kelompok yang bertugas untuk memenuhi bukti indikator dari komponen pertama yaitu Iklim Lingkungan Belajar. Kedua Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam pengeloalaan satuan Pendidikan. Ketiga Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran dan yang keempat adalah Hasil Belajar dan Upload Dokumen yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditaasi Nasional (BAN). (Khan)
Tidak ada komentar
Posting Komentar